Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Warga Diminta Waspada Gas Beracun
Bandung – Badan Geologi, Kementerian Energi kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM), meninggikan status aktivitas Gunung Ijen pada Banyuwangi, Jawa Timur menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status dijalankan per Hari Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Dengan status Waspada yang dimaksud Badan Geologi menerbitkan beberapa orang rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen dan juga bukan boleh menginap pada radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga memohonkan masyarakat mewaspadai ancaman gas beracun.
“Masyarakat yang dimaksud bertempat tinggal dalam sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap kemungkinan ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya serta terus memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, dikutipkan dari keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Jika tercium bau gas yang digunakan menyengat, Wafid mengimbau, segera menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah untuk menangguhkan hidung atau mulut.
Menurut dia, peluang bahaya yang digunakan bisa jadi ditimbulkan dari aktivitas vulkanik ke Gunung Ijen ketika ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi besar di dalam sekitar kawah. Sumbernya, aktivitas solfatar pada dinding kawah Ijen lalu juga difusi gas-gas vulkanik dari pada kawah ke permukaan.
Ancaman bahaya lainnya adalah erupsi freatik yang digunakan berlangsung tanpa tanda-tanda yang tersebut mendahului. Erupsi ini terdiri dari semburan gas dari danau kawah. “Erupsi freatik dapat berjalan tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” kata Wafid.
Wafid menerangkan, pembaharuan warna air danau Kawah Ijen bisanya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan kawah oleh oleh sebab itu adanya tekanan gas yang dimaksud kuat dari dasar danau. Suhu air danau Kawah Ijen juga biasanya juga terlibat meningkat mengikuti naiknya tekanan atau konsetrasi gas yang tersebut mengundurkan diri dari dari dasar danau.
“Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas pada permukaan air kawah akan muncul,” kata dia.
Namun pantauan visual tiada mendapati adanya inovasi air danau Kawah Ijen hingga kenaikan status diputuskan. Pantauan Badan Geologi, warna air kawah Ijen masih hijau toska. Tidak teramati juga adanya bualan gas di permukaan airnya, suhu air kawah juga relatif masih normal yakni 34 derajat Celsius.
Perubahan aktivitas mencolok yang dimaksud telah terjadi, menurut pantauan Badan Geologi, adalah peningkatan gempa tremor yang dimaksud terekam pada 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian sejak sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat ada rekaman gempa tremor dengan amplitudo lebih tinggi dari 46 milimeter atau overscale.
Badan Geologi mencatatkan data erupsi Gunung Ijen sejak 1900 merupakan letusan freatik yang digunakan bersumber dari danau Kawah Ijen. Erupsi freatik tahun 1993 memunculkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang digunakan mencapai ketinggian 1.000 meter.
Pada tahun 2017 berlangsung tiga kali semburan gas atau CO2 burst. Peristiwa mirip terbentuk tiga kali pada 2018 yang juga disertai kejadian aliran agas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih banyak dari 7 kilometer.
Gas yang tersebut menyembur yang dimaksud khususnya adalah gas CO2 yang miliki berat jenis yang lebih tinggi berat dari udara. Sehingga gas CO2 yang mana meninggalkan akibat letusan atau semburan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah sungai.
Artikel ini disadur dari Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun



