Soal Pulau Sampah, Pemprov Ibukota akan Komunikasi dengan DPRD serta KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto belum mampu menegaskan kapan akan melakukan pembahasan masalah rencana menimbulkan pulau sampah ke Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD lalu KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan pengerjaan utilitas terpadu di dalam Ibukota ini,” kata Asep melalui arahan singkat untuk Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga pada waktu ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang dimaksud adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah juga energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang matang, penyelenggaraan yang mana tepat, dan juga pengelolaan dampak lingkungan yang mana baik. Dia juga belum dapat melakukan konfirmasi tempat pengelolaan sampahnya akan menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan direalisasikan kajian komprehensif tentang itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang digunakan telah menerapkan pengelolaan sampah ke satu pulau, seperti Singapura yang mana menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Pemimpin wilayah DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi perihal wacana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih penting ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) pada Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana pemanfaatan satu pulau ini sebagai TPS ini telah menciptakan penolakan dari beberapa orang pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu memandang ide yang disebutkan bukan mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau ke Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir pada merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Nusantara Muharram Atha Rasyadi juga menafsirkan rencana itu mungkin mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidak ada semata-mata ke tanah dan juga udara. Tapi berkemungkinan ke perairan yang digunakan dampaknya bukan belaka kecacatan biosfer laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha pada waktu dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK




