Nasional

RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyingkap pengumuman tentang rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset . RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi dalam DPR dikarenakan masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di tempat Universitas Borobudur, Akhir Pekan (8/9/2024).

Sahroni menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset kemungkinan akan diselesaikan pada masa sidang yang digunakan akan datang. Artinya, pembahasannya akan dijalankan pada Anggota DPR periode yang baru.

“Jadi kemungkinan di dalam sidang yang akan datang, di dalam periode yang dimaksud baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat mengupayakan langkah cepat DPR RI pada menanggapi berbagai respons penolakan warga terkait revisi UU Pilkada.

Jokowi ketika itu juga berharap DPR memulai sikap yang tersebut sebanding di mengkaji RUU lainnya yang mana mendesak. Hal ini termasuk mendiskusikan RUU Perampasan aset.

“Harapan itu juga dapat diterapkan untuk hal hal yang lain juga, yang digunakan mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang dimaksud juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi pada negara kita juga dapat segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi, Selasa (27/8/2024).

Related Articles

Back to top button