Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Investigasi Vaksin juga Obat, Badan Investigasi lalu Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra menyatakan daun kratom menciptakan efek pereda nyeri atau analgesik dari komposisi senyawa alkaloid yang digunakan utamanya adalah mitragynine serta turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama sepuluhan hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir identik dengan efek analgesik yang mana ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara pemekatan alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterang tercatat pada laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang lebih besar rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom berjauhan lebih besar aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang tersebut direalisasikan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang digunakan diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom berkemungkinan untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa saja bermetamorfosis menjadi adjuvant atau unsur tambahan untuk perawatan tumor ganas bersatu pemanfaatan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat pertumbuhan sel neoplasma secara in vitro dan juga sudah pernah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang digunakan sedang di rute peer review journal, Masteria menemukan peluang lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi akibat mampu menurunkan efek samping yang tersebut biasa ditemui pada obat antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai akibat adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang dimaksud berperan di proses inflamasi,” katanya.
Di Indonesia khususnya pada Kalimantan, kata Masteria, kratom bermetamorfosis menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang mana signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom mempunyai kemungkinan yang dimaksud dapat dikembangkan untuk komponen baku obat. Namun demikian, penyelenggaraan ekstraksi dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah pernah lama digunakan oleh masyarakat pada beberapa wilayah Asia Tenggara, di antaranya Indonesia, untuk penyembuhan tradisional. Daun kratom dipercaya mempunyai efek analgesik, stimulan, serta dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang dimaksud bekerja pada sistem saraf pusat untuk menciptakan efek pereda nyeri serta euforia. “Sebagian besar opioid menghasilkan kembali efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pengaplikasian beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang tersebut merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan dan juga konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang melaporkan bahwa daun kratom membantu dia mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, kemudian depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang lebih besar aman dibandingkan obat opioid yang dimaksud dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom memiliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang juga lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang mana tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani lalu memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia memaparkan penting juga diwujudkan penelitian lebih tinggi lanjut serta dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, serta masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang adil dan juga bijaksana terkait pengaplikasian kemudian pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin



