Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia bukan melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang dimaksud diterimanya dari seseorang entrepreneur dengan syarat Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat dengan istrinya Erina Gudono dan juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, rakyat telah dilakukan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang dimaksud diduga melakukan kolusi, korupsi kemudian nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga publik pada pencegahan juga pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan rakyat terhadap KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan juga istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi melawan banyak dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pengaplikasian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep lalu istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang mana menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang tersebut ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang serta Erina mengklarifikasi hal ihwal pengaplikasian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan usaha antara si pemilik jet pribadi lalu keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Daerah Perkotaan Solo pada waktu itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pengurus negara serta punya keluarga, kroni serta relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan usaha antara Kaesang juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang mana juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara pada Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).
Perburuk Kedudukan PSI
Sikap lalu perilaku Kaesang yang dimaksud tidaklah tanggap terhadap pengumuman publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus bukan hanya merugikan PSI dikarenakan sebagai ketua umum dan juga anak Presiden, Kaesang tiada memberikan contoh atau suri teladan dan juga institusi belajar kebijakan pemerintah yang tersebut baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, dalam mana KPK bertindak diskriminatif juga bukan independen pada menghadapi tindakan hukum Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, serta semata-mata di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dilalui sebagaimana digariskan pada di Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk kedudukan PSI di dalam mata rakyat sebagai partai yang digunakan belaka mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati pemilihan 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pendapat sah nasional hasil Pemilihan Umum 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total kemudian menambah catatan kegagalan menghadapi siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya saja bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pendapat minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus sudah pernah menghapus harapan sejumlah anak muda juga kader PSI yang mana telah berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan hanya saja lantaran pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang di tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang dimaksud beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya juga menjadi sorotan umum akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, kemudian kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang dimaksud cerdas yang tersebut lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.





