Lifestyle

Angela Lee Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah, Kerugian Korban Rp3,2 Miliar

JAKARTA- Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya menghadapi dugaan terlibat penyalahgunaan kemudian penggelapan tas mewah. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/8/2024).

“Penyidik sudah ada melakukan peringkat perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka,” ujar Ade.

Angela Lee sendiri telah ditahan di area Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah mengirimkan berkas perkara yang tersebut bersangkutan ke Kejaksaan.

Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang tersebut diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.

“Total kerugian Rp3,2 miliar,” katanya lagi.

Untuk diketahui, Selebgram Angela Lee menerima uang hingga banyak jt dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang digunakan merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

“Iya ada (ratusan juta),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Terkait dengan uang yang tersebut diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi permintaan hidup Angela.

“Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah,” katanya.

Related Articles

Back to top button