Olahraga

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Ribu Miliar Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 sudah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. otoritas pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan tempat atau wilayah yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

Pesta multi-event terbesar di dalam Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tidaklah mengandalkan anggaran tempat (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang tersebut menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Trilyun lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang mana digunakan Rp1 Trilyun lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).

Dalam rekap anggaran yang dimaksud didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan dan juga penyelenggaraan yang mana terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap permintaan PON pada wilayah itu juga diadakan dengan dua jalan.

Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan juga bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, serta jalan Kawasan gateball, MK, dan juga pengawasan senilai Mata Uang Rupiah 821.075.887.761.

Untuk Aceh, dana APBN yang tersebut digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang mana disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan juga bidang peralatan sebesar Mata Uang Rupiah 270.322.010.400,-.

Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan juga konstruksi venue di dalam Perkotaan Banda Aceh, renovasi lalu konstruksi venue dayung juga pacuan kuda, kemudian rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di area Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, juga meubelair (perabot) senilai Simbol Rupiah 904.447.994.800.

Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan juga Sektor Pengawasan sebesar Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang mana disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Mata Uang Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.

Melihat jumlah total angka-angka di tempat atas, PON yang tersebut merupakan garapan nasional ini memang benar menjadi tanggung jawab pembiayaan sama-sama antara pusat lalu daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang sebenarnya tambahan besar besar daripada anggaran tempat atau APBD.

Dengan dana total permintaan PON yang digunakan mencapai 3 Trilyun tambahan (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digunakan digelontorkan tambahan besar mencapai 2 Billion lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang dimaksud digunakan semata-mata 1 Ribu Miliar lebih besar (Rp 1.703.951.967.323).

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Ribu Miliar Lebih

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa tempat yang digunakan memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana tempat yang digunakan kurang.

Related Articles

Back to top button