PLTU Batubara Jadi Disuntik Mati? Ini adalah Kata Bahlil

JAKARTA – Menteri Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan sikap pemerintah Indonesia di pemanfaatan batubara sebagai sumber energi harus tetap memperlihatkan sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE).
Langkah konkrit yang mana akan diambil terkait pemanfaatan batubara pada pembangkit listrik meliputi pengurangan secara bertahap dan juga penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang digunakan masih beroperasi.
“Seiring dengan upaya Indonesia menuju net zero, kami berjanji untuk menjamin keamanan pasokan energi pada negeri masih terjaga. Batubara akan masih mempunyai perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun menuju net zero akan didukung oleh kebijakan, investasi, lalu teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan,” jelas Bahlil di tempat Acara Coaltrans Asia 2024 di tempat Bali, Mulai Pekan (9/9/2024).
Terkait dengan kebijakan PLTU, lanjut Bahlil, pemerintah pada waktu ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Penguraian Daya Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini secara bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian juga tak menyebabkan gejolak kekurangan pasokan kemudian kenaikan biaya listrik.
Sedangkan untuk PLTU yang mana beroperasi akan diterapkan teknologi CCT, antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical serta ultra-supercritical.
Terdapat 7 tujuh PLTU batubara yang tersebut telah terjadi beroperasi menggunakan teknologi supercritical lalu ultra supercritical dengan total kapasitas 5.455 MW, yaitu PLTU Cirebon (660 MW), PLTU Paiton 3 (815 MW), PLTU Cilacap 3 (660 MW), PLTU Adipala (660 MW), PLTU Banten/LBE 1 (660MW), PLTU Jawa 7 Unit 1 (1.000 MW) lalu PLTU Jawa 8 (1.000 MW).
Pemerintah juga merencanakan untuk mengembangkan PLTU batubara dengan menggunakan teknologi boiler ultra-supercritical pada sembilan lokasi di dalam Pulau Jawa dengan total kapasitas sebesar 10.130 MW sampai dengan tahun 2028 atau sebesar 37,43 % dari total perencanaan PLTU batubara.
Selain menyokong PLTU menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti CCT, Kementerian ESDM menyokong pula pelaksanaan cofiring (pencampuran material bakar) PLTU batubara dengan biomassa. Apalagi Indonesia memiliki kemungkinan besar di pengembangan sumber energi yang dimaksud lantaran mempunyai perkebunan sawit yang dimaksud dapat diolah menjadi biomassa. Strategi ini terbukti dapat menghurangi emisi yang dimaksud dihasilkan oleh PLTU.
Saat ini hampir 60% atau sekitar 91 GW pembangkit listrik Indonesia berasal dari batubara. Oleh lantaran itu, pemerintah menyadari bahwa pengurangan pemanfaatan batubara sebagai sumber energi utama pada Indonesia perlu diadakan dengan penuh kehati-hatian. Bahlil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan transisi yang tersebut adil lalu bertahap dengan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, masyarakat, dan juga lapangan usaha yang mana bergantung pada batubara.
“Hal yang dimaksud termasuk mengembangkan strategi untuk melatih ulang pekerja, mendiversifikasi ekonomi lokal, juga berinvestasi di dalam sektor baru yang tersebut dapat menggantikan partisipasi dunia usaha batubara,” tutupnya.





