PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) serta Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna meyakinkan akselerasi transisi energi di tempat Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa lalu Pemulihan Aset di dalam lingkungan PLN’ yang dimaksud diselenggarakan dalam Ibukota pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang digunakan pada waktu ini tiada belaka bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.
“Kami mengupayakan penuh strategi transisi energi yang dimaksud dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu di pengamanan dan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang tersebut pada waktu ini tidaklah belaka bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang mana terus dilaksanakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk meyakinkan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk memverifikasi tak ada kesulitan hukum yang dimaksud dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk melakukan konfirmasi ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya pada menghadapi tantangan inovasi iklim serta transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim dan juga transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada dalam persimpangan jalan. Tindakan PLN pada saat ini tidaklah hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah sudah pernah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau pada sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) kemudian 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami sanggup lebih besar percaya diri. Tindakan mulia dari bangsa dan juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan kemudian kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di area tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di tempat era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk merancang PLN menjadi perusahaan yang mana lebih besar gesit juga lebih lanjut efektif,” ucap Abrar.






