Penerangan KPK Tak Bisa Beri Banyak Berita terkait Pesawat Jet Kaesang

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tiada dapat memberikan informasi secara gamblang untuk umum terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep lalu Bobby Nasution. Namun, ia melakukan konfirmasi pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
“Ya tahapan terkait isu yang disebutkan masih berada dalam PLPM ya, masih di tempat penelaahan, saya bukan mampu membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dimaksud dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, lantaran sifatnya rahasia,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, laporan yang dimaksud pun tiada bisa saja diinformasikan ke masyarakat apabila telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Kalau bertanya di tempat tahap penyelidikan juga saya tak bisa jadi membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan,” ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan yang dimaksud apabila sudah ada masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak ada dapat dibuka secara mendetail. “Kecuali memang benar telah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi mampu dibagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan, pihaknya menerima laporan perihal dugaan gratifikasi yang dimaksud ditujukan terhadap Wali Daerah Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang digunakan merebak pada media sosial.
“Kalau perkapannya (laporan terhadap Bobby) saya tak bisa saja mengakses tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata Tessa terhadap wartawan pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, ketika ini laporan terhadap Bobby juga sudah ada ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Publik (PLPM). Hal itu serupa halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K serta saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya telah difokuskan di tempat Direktorat Penerimaan Layanan lalu Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.




