Nasional

Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Daerah Perkotaan

Jakarta Menteri Sekretaris Negara Pratikno memaparkan sejumlah variabel yang harus dihitung sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan surat tindakan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota. Sampai ketika ini belum ada kepastian status ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN.

“Salah satunya (pertimbangan) tentu sekadar adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan dalam ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden lalu duta presiden yang dimaksud baru,” kata Pratikno di binaan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Status Ibu Pusat Kota Negara tak akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.  Presiden Jokowi terlebih dahulu mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Ibukota pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala langkah-langkah pemindahan ibu kota dari Ibukota Indonesia ke Nusantara atau IKN.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengusulkan ada kepastian mengenai pemindahan ibu kota negara supaya Presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sanggup dilantik di IKN. Moeldoko mengirimkan memo untuk Pratikno masalah Keppres pemindahan ibu kota. Jenderal TNI Purnawirawan menyampaikan ini usai konferensi pers ke Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Lokasi pelantikan presiden sempat bermetamorfosis menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw di rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, pada konstitusi, presiden serta delegasi presiden direalisasikan di dalam ibu kota negara. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

Jakarta bukanlah lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Indonesia atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Pusat Kota Negara harus disahkan melalui surat langkah Presiden.

Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan Prabowo kemudian Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik ke IKN. “Pelantikan presiden rencananya sih ke sana, di dalam IKN,” kata Pj Kepala Otorita IKN itu pada waktu di dalam Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.

Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengemukakan Prabowo Subianto permanen akan dilantik sebagai Presiden pada DPR alih-alih IKN, pada Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan di dalam Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Ketika ditanya pada Kamis, 1 Agustus 2024, Mensesneg Pratikno belum mampu meyakinkan kapan Prabowo akan dilantik, “Nanti kita lihat,” ucapnya.

Pilihan editor: Prabowo Melakukan Pertemuan Kepala Negara Rusia Bicara Tenaga Nuklir hingga Soal Hasrat Dia Nusantara Tuan Rumah Olimpiade

Artikel ini disadur dari Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota

Related Articles

Back to top button