OJK Bakal Buru Semua Pihak yang dimaksud Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) di tempat Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa sekadar yang berpotensi terlibat di persoalan hukum yang mana menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK serta BEI terus melakukan pendalaman juga pemeriksaan lebih besar lanjut melawan permasalahan yang tersebut berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan hanya sekali BEI, pemeriksaan juga dijalankan untuk seluruh pihak yang digunakan berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami tiada akan tutup-tutupi, lalu tidaklah akan lakukan pengecualian juga keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tak dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui kesulitan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal pemodal sedang deras mengalir, sehingga menimbulkan Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti belaka di tempat lingkaran regulator bursa modal, OJK juga mendalami peluang keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami mengawasi kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang tersebut terlibat ya. Karena hal itu tentu mirip merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, serta tak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memverifikasi seluruh perusahaan tercatat yang tersebut lolos proses IPO dilaksanakan dengan verifikasi lalu evaluasi yang ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






