Nyawa di dalam Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di dalam Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang dimaksud menghantui perjalanan darat pada Indonesia, seringkali menghadirkan tragedi pilu. Korban jiwa dan juga luka berat bukanlah belaka di tempat luar bus, tapi juga di area di kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang digunakan sanggup dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah terjadi mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman di area setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah pada kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang digunakan saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tiada suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, mereka itu cuma memasang dipengaitnya sekadar tidak dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, di area Jakarta, Hari Senin (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pengaplikasian sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang digunakan dilaksanakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, kemudian sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini bukanlah masalah gaya atau kenyamanan, tapi mengenai hidup serta mati. Satu detik kelalaian bisa saja berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia lalu negara-negara maju seperti Jerman. Di Jerman, pemakaian sabuk pengaman pada bus adalah wajib kemudian ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus tidak ada akan melanjutkan perjalanan apabila ada penumpang yang digunakan belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan meninjau semua penumpang juga mengungkapkan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang digunakan tiada mengenakan, ia tidak ada akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah terjadi memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang digunakan tambahan ketat juga mengedukasi penduduk tentang pentingnya sabuk pengaman.






