Nasional

Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA pasca Revisi UU Wantimpres

JakartaPolitikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan segera berubah menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota majelis pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, serta presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui di kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Eks politikus Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan ini mengklaim Jokowi pendatang yang mana paling pantas menjadi anggota DPA dalam era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang digunakan luar biasa baik. 

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu tempat DPA,” katanya.

Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang dimaksud dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status majelis pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. 

Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang digunakan dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (keppres).

Isu Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, dapat berubah menjadi bentuk formal presidential club yang tersebut ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengungkapkan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang mana sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022,  level Wantimpres diubah tiada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya semata-mata memberi saran.

“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang dimaksud menciptakan ia harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang mana harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

14 dari 49 Layanan Kemendikbudristek Sudah Pulih Pascapretasan PDNS

Artikel ini disadur dari Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelah Revisi UU Wantimpres

Related Articles

Back to top button