Nasional

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Ibukota cairkan Kartu DKI Jakarta Cerdas (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Hari Jumat sore, 12 Juli 2024. 

“Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung lalu dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk keperluan keinginan institusi belajar yang diperuntukkan untuk rakyat tiada mampu tahap I gelombang kedua sudah ada bisa jadi dimanfaatkan penerima,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia Budi Awaluddin pada Jakarta, hari terakhir pekan 12 Juli 2024.

Sebelumnya, dinukil dari Tempo, Kartu Ibukota Indonesia Pandai atau KJP Plus adalah acara strategis DKI Ibukota Indonesia yang mana memberikan akses institusi belajar formal sekolah atau madrasah bagi siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga bukan mampu secara ekonomi. Proyek yang disebutkan bertujuan untuk menuntaskan institusi belajar wajib belajar 12 tahun atau inisiatif peningkatan keahlian yang digunakan relevan bagi warga DKI Jakarta. 

Sementara, untuk dana yang dimaksud digunakan berasal dari anggaran pendapatan dan juga belanja wilayah atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi keinginan dasar lembaga pendidikan dasar yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan juga biaya ekstrakurikuler.

Tahun ini, pemerintah area menyalurkan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 banyaknya 533.649 pemukim yang dimaksud pencairannya dilaksanakan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima juga gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. 

Namun pencairan gelombang kedua sempat terlambat, hal yang dimaksud lantaran pihaknya ingin melakukan konfirmasi dana yang dimaksud tepat sasaran.

“Kami harap penerima faedah dapat memaksimalkan pemakaian dana yang dimaksud untuk keperluan institusi belajar anak, agar masa depan keluarga nantinya mampu lebih banyak sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh lembaga pendidikan dengan baik lalu tuntas,” ujar Budi melalui keterangan resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KJP Plus:

– Kunjungi web https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

– Pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

– Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

– Pilih ‘Tahun lalu Tahap Penyaluran’

– Klik ‘Cek’ juga tunggu layar menampilkan data.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  MELYNDA DWI PUSPITA I AISYAH AMIRA WAKANG

Artikel ini disadur dari Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Related Articles

Back to top button