Bisnis

Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penyertaan Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka pendapat mengenai pernyataan Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang digunakan menilai adanya ketidaksesuaian regulasi kemudian mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.

“Enggak, bukanlah itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang tersebut dijalankan dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana pada waktu itu dijalankan pengeboran besar-besaran yang mana menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.

“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di area tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merekan (KKKS) pada pindah,” tuturnya.

Arifin mengatakan, hal itulah yang dimaksud kemudian memunculkan persaingan antara wilayah yang mana memiliki kebijakan fiskal yang mana menguntungkan dengan yang tersebut kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang dimaksud itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk dapat menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.

“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin banyak yang dimaksud ketemu potensi,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang digunakan akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal baru di dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.

“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang dimaksud salah dengan kalian, 30 tahun bukan ada investasi, pasti ada yang dimaksud salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang mana dijalankan di area DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).

Oleh lantaran itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tak ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya kesulitan dalam di negeri.

Related Articles

Back to top button