Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang dimaksud Rekam Perbuatan Asusila

JAKARTA – Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan untuk merekam tindakan asusila untuk tiga anak di tempat bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, kemudian menyebarkan video yang disebutkan ke situs porno.
“Ya, sebentar lagi hasilnya meninggalkan lantaran kita mengawaitu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah ada lengkap baru (disampaikan),” kata Himawan di area Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Namun di tempat sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang digunakan diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
“Ya, nanti kita lihat apakah di dalam di device yang disebutkan itu memang benar tertera hasil daripada transaksi jual beli tersebut, oleh sebab itu nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan mengungkapkan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dilaksanakan dikarenakan Fajar menimbulkan konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten yang dimaksud melalui website atau forum pornografi anak di tempat darkweb.
“(Video ditransmisikan) yang dimaksud dapat diakses siapapun yang dimaksud bergabung di dalam pada forum tersebut,” kata Himawan di dalam Gedung Divhumas Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.






