LBH juga Pusaka Sebut PSN Tebu ke Merauke Mengalami Kerusakan Wilayah Adat kemudian Picu Krisis Ekologi
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua dan juga Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (Pusaka) menyimpulkan proyek perkebunan tebu pada Kota Merauke, Papua Selatan, bukanlah solusi untuk krisis pangan. Ketua LBH Papua Pos Merauke, Teddy Wakum, menduga salah satu proyek strategis nasional (PSN) ini justru menggerus wilayah adat kemudian menghancurkan habitat rakyat asli Papua.
“Kami belum menemukan informasi, dokumen kajian sosial, lalu kajian lingkungan hidup strategis pada proyek ini. Semestinya dilaksanakan sejak awal, sebelum dimulai,” katanya, melalui penjelasan tertulis, Selasa, 30 Juli 2024.
Menurut Teddy, ini tidak pertama kalinya tanah Papua dicaplok oleh pemerintah. Pada 2010, area yang tersebut mirip sempat terdampak inisiatif Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) besutan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketika duka lama MIFEE belum selesai, kata dia, negara kembali menambah derita baru lewat PSN tebu yang akan menggerus lebih besar dari banyak ribu hektare lahan di dalam Wilayah Merauke lalu sekitarnya. “Bukan kemakmuran bersatu yang tersebut dirasakan, tetapi segudang persoalan baru.”
Proyek lumbung pangan negara ini dipayungi Peraturan Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023. Ada juga Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 mengenai pembentukan Satuan Tindakan Percepatan Swasembada Gula kemudian Bioetanol di Daerah Merauke, yang dimaksud kemudian dipimpin oleh Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia.
Kini penolakan terhadap PSN perkebunan tebu terus bergaung dari sebagian rakyat asli Merauke. Komunitas memprotes hilangnya kontrol melawan tanah juga hutan yang mana berubah menjadi sumber keberadaan mereka. Proyek prioritas itu juga dianggap menghambat akses warga lokal ke sumber pangan.
“Masyarakat adat tereksklusi, (timbul) eksploitasi buruh, lalu pemberian upah bukan layak,” ucap Teddy. Dia juga menyebutkan adanya deforestasi, malnutrisi, kecacatan ekosistem, hingga pencemaran air.”
Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante, menyatakan MIFEE cuma telah menggerus lahan seluas 1.588.651 hektare. Ada 38 perusahaan yang menggarap komoditi ke lahan MIFEE, mulai dari kelapa sawit, tebu, jagung, kemudian tumbuhan lapangan usaha lainnya.
“Penyimpanan juga dampak inisiatif MIFEE masih dikeluhkan penduduk adat terdampak hingga ketika ini,” ucap Franky,
Beberapa penduduk asli yang dimaksud masih menuntut keadilan adalah Suku Marind, juga buruh ke Mam, Muting, juga Zanegi. Mereka juga memohonkan pemulihan hak orang yang terluka kekerasan, janji perusahaan dan juga upah layak.
Laporan Premium Tempo berjudul Deforestasi Lumbung Pangan lalu Lubang Tambang, yang tersebut terbit pada 28 Juli 2024, juga mengulas dampak lingkungan PSN kebun tebu tersebut. Dalam tulisan yang tersebut berubah menjadi bagian dari Edisi Khusus Majalah Tempo ihwal 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjamin pemerintah sudah ada melakukan segala mitigasi, verifikasi, lalu evaluasi untuk menghindari kerusakan lingkungan.
Namun beliau tak memungkiri adanya eksternalitas negatif pada PSN. “Akibat rute penyiapan juga pengerjaan proyek, di antaranya prospek konflik lingkungan-sosial, juga dampak terhadap lingkungan,” kata Susiwijono kepada Tempo pada 22 Juli lalu.
Artikel ini disadur dari LBH dan Pusaka Sebut PSN Tebu di Merauke Rusak Wilayah Adat dan Picu Krisis Ekologi




