KPU Gelar Simulasi Pemungutan lalu Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengatur simulasi pemungutan lalu penghitungan pernyataan Pemilihan Kepala Daerah ( pemilihan gubernur ) 2024 dalam Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pendapat masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang dimaksud didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan kata-kata untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan juga efisiensi penyelenggaran pemungutan pernyataan kemudian sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS di mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik terhadap awak media di dalam sela acara.
Idham mengungkapkan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang dimaksud akan dilaporkan pada ketika rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang benar ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan ucapan maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, serta akurasi mengenai proses juga formulir,” kata Idham.
“Catatannya kemungkinan besar nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang dimaksud pernah kami lakukan di pemilihan umum serentak 2024 yang mana lalu hasil simulasi kami presentasikan di rapat konsultasi dalam DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Grup Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang mana mengenakan pakaian adat pun sudah pernah siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga pada depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga telah terjadi melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti ketika pemungutan pendapat Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pernyataan tidak ada sah digunakan sebab rusak.
Tak semata-mata itu, di simulasi ini juga mengundang rakyat setempat yang digunakan mengambil bagian berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya penyelenggaraan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang dimaksud sudah ada dalam daftar pemilih tetap memperlihatkan dengan menyebabkan undangan mencoblos.






