Kotak Kosong Menang, Kapan pemilihan gubernur Ulang?

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatatkan setidaknya ada 43 wilayah yang mana akan menyajikan pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong dalam pemilihan gubernur 2024. Jika kotak kosong menang, kapal pilkada ulang digelar?
Pembina Perkumpulan untuk pemilihan kemudian Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini mendesak KPU memproduksi jadwal pilpres atau pilkada ulang pada tahun 2025. Menurutnya, bukan masuk akal apabila pilkada ulang diselenggarakan 5 tahun berikutnya.
Titi menyinggung Pasal 54 D ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang tersebut berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang mana dimuat pada peraturan perundang-undangan. Dia menekankan, kalimat ‘diulang kembali pada tahun berikutnya’ pada pasal tersebut.
“Oleh sebab itu, pada penalaran yang mana sangat wajar, yang tersebut sangat terang benderang yang mana sangat logis begitu ya, maka kalau calon tunggal kalah beliau diulang kembali pada tahun berikutnya. Artinya, kalau beliau kalah dalam 2024, pilkada berikutnya 2025,” ujar Titi di webinar di tempat kanal YouTube Consideran, Akhir Pekan (1/9/2024).
Menurut Titi, sangat tidak ada masuk akal kalau pilkadanya baru diulang tahun 2029 serta menanti lima tahun membiarkan wilayah dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Titi menjelaskan, pilkada ulang tahun 2025 itu agar di area suatu tempat sanggup miliki pemimpin definitif. Hal ini juga penting agar program pembangunan tempat bisa saja berjalan dengan baik
“Pemerintah hanya ingin menyegerakan pelantikan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 lantaran ingin mendapatkan kepala wilayah secara definitif,” ujarnya.
Maka dari itu, di konteks ini, mestinya yang tersebut diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan area definitif. Jangan sampai pilkada justru dilaksanakan tahun 2029. Menurutnya, jikalau pilkada ulang dilaksanakan 2029, hal yang dimaksud justru menyandera pemilih dalam pemilihan kepala daerah 2024.
“Daripada penjabat mengatur lima tahun pilkada yang tersebut masih lama ya, kita pilih calon tunggal belaka jangan seperti itu,” pungkasnya.




