Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi pemanfaatan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang dimaksud menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tidaklah ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi pemakaian jet pribadi.
“Nggak ada bidang usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Hal ini adalah iktikad baik dan juga tidak ada ada panggilan,” ujar Nasrullah di area Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidaklah miliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan bukanlah pengurus negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, tidak ada ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi lantaran Mas Kaesang juga bukanlah pelopor negara, bukanlah pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi di tempat situ sih sebenarnya tidaklah termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang digunakan ditumpanginya dengan sang istri Erina Gudono merupakan milik orang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga pada pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang tersebut numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang di dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).



