Tujuan pernikahan pada Islam

Ibukota – Bagi umat Muslim yang belum menikah namun sudah menemukan tambatan hati, tujuan akhirnya tidak ada lain lalu tiada tidak adalah pernikahan. Selain untuk mencegah zina, apa cuma tujuan menikah di Islam? Simak ulasannya pada artikel ini.
Pernikahan adalah sesuatu yang mana sakral pada islam serta siapapun orangnya jikalau ia telah menginjak usia dewasa pasti ia miliki keinginan untuk menikah dan juga memulai pembangunan rumah tangga. Allah sendiri menganjurkan umatnya untuk menikah sebagaimana yang tersebut disebutkan pada dalil berikut ini
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan juga menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak kemudian cucu-cucu, dan juga memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka itu beriman untuk yang bathil lalu mengingkari nikmat Allah? (QS An Nahl : 72)
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kawinkanlah orang-orang yang tersebut sendirian di dalam antara kamu, serta orang-orang yang mana layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang digunakan lelaki dan juga hamba-hamba sahayamu yang dimaksud perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan dia dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs An Nur : 24 )
Pernikahan bukanlah hal yang tersebut bisa jadi dianggap sepele, sebab dalam di pernikahan terdapat Fiqih Pernikahan yaitu Syarat – Syarat Dalam Akad Nikah atau yang dimaksud disebut dengan aqad.
Dengan pernikahan, gejolak biologis pada diri manusia dapat tertuntaskan. Selain itu, pernikahan juga dapat mengangkat cita-cita luhur yaitu untuk menghasilkan kembali keturunan yang digunakan nantinya berperan pada kemakmuran pada bumi dan juga menjadikannya lebih tinggi semarak.
Berikut ini tujuan utama pernikahan pada Islam antara lain:
1. Mencapai Ketenangan lalu Kestabilan Emosional
Menikah bertujuan untuk menciptakan ketenangan juga kestabilan emosional bagi pasangan. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan di dalam antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu dari jenis kamu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya…" (QS. Ar-Rum: 21). Pernikahan menciptakan lingkungan yang tersebut stabil dalam mana pasangan dapat saling membantu serta memberikan rasa aman.
2. Membangun Keluarga yang dimaksud Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Tujuan utama dari pernikahan pada Islam adalah memulai pembangunan keluarga yang dimaksud harmonis, penuh kasih sayang, lalu rahmat. Idea ini dijelaskan pada Al-Qur'an: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu dari jenis kamu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya, dan juga Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta lalu kasih sayang…" (QS. Ar-Rum: 21). Keluarga yang tersebut sakinah (tenang), mawadah (kasih sayang), serta rahmah (rahmat) adalah harapan pada setiap pernikahan.
3. Mempertahankan Kesucian serta Ketaatan
Menikah juga berfungsi sebagai sarana untuk mempertahankan kesucian serta ketaatan. Dengan menikah, seseorang dapat menjaga diri dari perilaku yang dilarang seperti zina (perbuatan dosa seksual dalam luar pernikahan). Islam mengajarkan bahwa menikah adalah cara yang mana sah untuk memenuhi keinginan biologis juga emosional, sesuai dengan petunjuk Allah.
4. Melanjutkan Keturunan serta Mendidik Anak
Pernikahan di Islam juga bertujuan untuk melanjutkan keturunan serta mendidik anak-anak. Islam menganggap anak sebagai karunia dari Allah juga amanah yang harus dididik dengan baik. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Menikahlah, akibat sesungguhnya menikah itu adalah sunnahku, juga barang siapa yang mana bukan suka dengan sunnahku, maka beliau bukanlah bagian dari umatku" (HR. Bukhari dan juga Muslim). Mendidik anak pada ajaran Islam juga memverifikasi dia berkembang menjadi individu yang baik adalah bagian dari tujuan pernikahan.
5. Memperkuat Ikatan Sosial kemudian Keluarga
Menikah juga mempunyai tujuan untuk menguatkan ikatan sosial serta keluarga. Pernikahan dapat mempererat hubungan antara dua keluarga juga menciptakan jaringan sosial yang tersebut lebih besar luas. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang digunakan menekankan pentingnya hubungan kekeluargaan juga saling menghormati antar sesama.
6. Menguatkan Ibadah juga Amal Sholeh
Menikah dapat berubah menjadi sarana untuk meningkatkan ibadah lalu amal sholeh. Dalam pernikahan, pasangan dapat saling menyokong di melaksanakan kewajiban agama, seperti shalat, puasa, juga sedekah. Pernikahan juga dapat berubah jadi kesempatan untuk bersama-sama beramal juga mendekatkan diri untuk Allah.
selain tujuan, adapun hal yang mana harus diperhatikan seseorang Muslim yang ingin menikah adalah Syarat serta Rukun Pernikahan di Islam. Adapun kriteria dan juga rukun nikah yang dimaksud harus dipenuhi antara lain
Syarat pernikahan
Adapun kondisi sah di suatu pernikahan termasuk
- Islam.
- Baligh atau sudah pernah dewasa.
- Bukan mahram dari khalayak yang akan dinikahi .
- Tidak sedang berhaji.
- Mengetahui wali yang dimaksud akan menikahkan.
- Tidak sedang masa iddah bagi wanita atau calon istri.
- Calon mempelai wanita tidak isteri khalayak lain bagi wanita.
Rukun pernikahan
Adapun rukun yang digunakan harus dipenuhi pada suatu pernikahan antara lain
- Mempelai atau pengantin laki-laki.
- Mempelai atau pengantin wanita.
- Wali nikah dari pihak mempelai wanita.
- Dua warga saksi laki-laki.
- Ijab kabul atau perkataan serah terima.
Pernikahan pada Islam memiliki tujuan yang dimaksud mendalam kemudian mulia, mulai dari mencapai ketenangan emosional hingga memulai pembangunan keluarga yang mana penuh kasih sayang. Selain itu, pernikahan berfungsi untuk mempertahankan kesucian, melanjutkan keturunan, menguatkan ikatan sosial, lalu meningkatkan ibadah. Dengan menyadari tujuan-tujuan ini, pasangan Muslim diharapkan dapat menjalani pernikahan mereka dengan penuh kesadaran serta komitmen terhadap ajaran Islam.
Artikel ini disadur dari Tujuan pernikahan dalam Islam






