Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 3 Juta Lebih Portal

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan capaiannya pada memberantas judi online di dalam Indonesia. Hal itu ia komunikasikan di kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online, Rabu (11/9/2024).
“Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kominfo sejak periode 17 Juli 2023, sejak saya dilantik hingga hari ini. Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengungkapkan, pihaknya juga sudah menangani sisipan halaman judi online di tempat situs institusi belajar sebanyak 25.500 konten. Sementara, Kominfo juga telah dilakukan membereskan 26.569 sisipan konten judi online di dalam lembaga pemerintahan.
“Selanjutnya, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia juga permohonan pemblokiran 7.499 akun Bank terkait judi online ke OJK,” ujar dia.
Kemudian, Kominfo juga sudah pernah menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online terhadap Google, lalu 5.031 terhadap perusahaan Meta.
“Selain itu sebagai upaya celah melakukan penutupan judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang dimaksud mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online serta pinjol ini adek kakak, satu ayah satu ibu, bukanlah hasil perselingkuhan, tapi hasil kerja sama,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah dilakukan melakukan sebagian terobosan seperti memberikan peringatan tegas untuk platform digital untuk pengendalian domain sistem atau DMS rakyat yang mana menjadi celah aktivitas judi online.
“Kita juga melakukan pemutusan seluruh IP Address yang masuk ke di daftar blacklist atau blacklisting. Penguasaan kebijakan pemutusan NAP atau network access point dari Kamboja juga Fillipina,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga memblokir virtual private network (VPN) gratis yang tersebut terbukti digunakan untuk mengakses judi online. Ia mengatakan judi online selama ini memakai VPN gratis.
“Selanjutnya penetapan surat edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan pengiriman pulsa maksimal 1 jt rupiah per hari dengan pengecualian agen pulsa. Jadi agen pulsa juga dipakai, pulsa handphone untuk melakukan penutupan atau menyamarkan aktivitas judi online,” ucapnya.
“Yang terakhir yang digunakan penting adalah pengiriman surat untuk 11.693 pada pelopor sistem elektronik atau PSE lingkup private yang dimaksud terdaftar indonesia untuk mengesahkan pakta integritas tak memfasilitasi judol pada platformnya,” jelas dia.






