Nasional

Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Hal ini Penjelasannya

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Menengah. 

Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?

Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang beragam ke mana konten akan tambahan optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep kemudian menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan terhadap guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang dimaksud sesuai dengan keperluan lalu lingkungan belajar. 

Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) dan juga karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi juga numerasi. 

Prinsip pembelajaran pada Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan juga ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler dilaksanakan secara terdiferensiasi supaya siswa miliki cukup waktu untuk mengerti akan konsep juga menguatkan kompetensi. 

Kemudian, pembelajaran kokurikuler pada bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dimaksud berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang digunakan berdasar pada pengembangan karakter lalu kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa dan juga sumber daya sekolah. 

Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi kemudian numerasi partisipan didik pada tiga tahun terakhir.

Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang tersebut berubah menjadi kurikulum nasional telah sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. 

“Sekali lagi, ini bukanlah masalah pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah peluang kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito dalam Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang mana belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 serta memulai pemakaian Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027. 

“Satuan institusi belajar pada jenjang lembaga pendidikan anak usia dini, lembaga pendidikan dasar, kemudian lembaga pendidikan menengah pada wilayah tertinggal, terdepan, serta terluar (3T) yang tersebut belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 juga memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti diambil dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya

Related Articles

Back to top button