Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang digunakan telah berbagai menaruh kepedulian untuk pelaku usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan dalam sisa masa ini, pemerintah dapat menggalakkan beberapa hal yang dimaksud masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang digunakan bebas jalan rusak juga bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih tinggi menggalakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para entrepreneur rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang dimaksud terkesan tidak ada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang tersebut tidaklah dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tak terlaksananya perbaikan jalan ini, memproduksi kualitas rest area pada memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tidak ada optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang mana bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang tersebut utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada menegaskan kebersihan pada seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, dalam sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menggalakkan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang mana diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area sanggup bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan serta sarana di dalam berbagai rest area dapat menjadi perhatian sama-sama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang digunakan terbaik bagi warga luas.
“Kerja sejenis antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT serta PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang menjadi korban. Kami harapkan ini sanggup menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.






