Bisnis

Komitmen Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang dimaksud terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat penanam modal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar dalam Asia Tenggara (ASEAN).

“Pertama, yang tersebut mantan dalam PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel ketika ditemui di area Petamburan, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (2/4/2025).

Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex telah ditutup dengan Pemastian Hari Tua (JHT) kemudian Garansi Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah ada kembali bekerja dalam Sritex.

“Mereka telah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT lalu JKP, merekan telah terpenuhi. Tinggal nanti mereka itu menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti merek kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sejenis pengusahanya atau sejenis kurator,” ucap Noel.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang akan kembali dipekerjakan oleh penanam modal baru. Proses pendataan kemudian kontrak sedang dilakukan.

“Jadi sudah ada ada pendataan juga sudah ada ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli ketika ditemui di area gedung Kemenaker, DKI Jakarta Selatan, Rabu (19/3).

Investor baru yang dimaksud kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi pasukan kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita ingin menegaskan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali dan juga Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.

Related Articles

Back to top button