Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen

Kupang – Kantor wilayah Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) NTT melaporkan sampai dengan September 2024 total lahan yang sudah ada disertifikatkan mencapai 50 persen dari total target 150 ribu bidang tanah pada 2024.
"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kita pada NTT pada 2023 jumlahnya 48 ribu sertifikat tanah, tahun ini ditargetkan 150 ribu sertifikat tanah harus diterbitkan," kata Kakanwil ATR/BPN NTT Hiskia Simarmata pada Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya saat ditemui usai merayakan HUT ke 64 Undang-Undang Pokok Agraria lalu Tata Ruang Nasional tahun 2024 yang mana dilakukan di halaman kantor wilayah ATR/BPN NTT.
Dia menyatakan bahwa semakin meningkatnya target sertifikat tanah dalam NTT, tentunya akan meningkatkan pula perputaran sektor ekonomi komunitas di provinsi berbasis kepulauan itu.
Hiskia menambahkan bahwa tentunya, dengan adanya sertifikat kepemilikan yang sah, pemilih sertifikat dapat menggadaikan sertifikatnya untuk kemudian berubah jadi modal di usaha yang digunakan mengarah ke peningkatan ekonomi.
Dia mengungkapkan bahwa dengan tanah disertifikatkan atau dilegalisasi, maka otomatis itu berubah menjadi modal untuk masyarakat.
"Kita sanggup bayangkan jikalau di tahunan dikasih target semata-mata 5.000 sertifikat dibagi dengan 22 kantor, bagaimana mampu menghasilkan kembali pertumbuhan ekonomi, akibat memang sebenarnya kecil sekali," ujar dia.
Hiskia menambahkan bahwa sertifikat atau legalisasi tanah itu bertujuan untuk menjauhi terjadinya sekketa konflik juga perkara.
"Kita lihat kalau tidaklah sertifikat maka berisiko berlangsung sengketa, bahkan bisa jadi menyebabkan konflik yang mana berujung pada perkara dalam pengadilan," ujar dia.
Dengan prosentase pencapaian sertifikat tanah yang dimaksud sudah ada dilegalisasi itu beliau optimistis sampai dengan akhir Oktober 2024 target yang dimaksud telah dapat tercapai.
Dia menambahkan bahwa ketika ini juga pelayanan sertifikat tanah juga dipermudah agar komunitas yang mana membutuhkannya sanggup menggunakannya.
Artikel ini disadur dari Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen





