Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi warga yang dimaksud ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail sanggup menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan serangkaian seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang mana terlalu ekonomis sebab bisa jadi jadi motor yang dimaksud memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan nilai dari beragam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang dimaksud akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang dimaksud was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih di status baik juga tak bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka lalu mesin
Pastikan nomor rangka kemudian mesin sesuai dengan yang digunakan tertera ke STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian dan juga legalitas kendaraan dan juga mengelak pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang tersebut akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang dimaksud lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian kemudian memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang fit biasanya bersuara halus kemudian stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana mengundurkan diri dari dari knalpot, yang digunakan dapat berubah menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal dan juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut bukan wajar dapat berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang digunakan kemungkinan besar tidak ada terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis pada bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang dimaksud baik lalu kondisi mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dilaksanakan secara resmi lalu disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mana mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan kemudian bisa jadi mendapatkan unit yang digunakan masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu





