IM57+ Kuantitas Langkah DPR Anulir Putusan MK Bentuk Korupsi Legislasi

JAKARTA – IM57+ Institute mengungkap pengumuman terkait Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digunakan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah 2024. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai tindakan DPR yang dimaksud merupakan bentuk korupsi legislasi.
“Pertama, tindakan DPR RI yang tersebut secara terburu-buru mengeksplorasi RUU pemilihan kepala daerah pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah bentuk “korupsi legislasi”,” ujar Praswad di keterangannya, Rabu (21/8/2024).
MK, kata Praswad, hadir untuk menjaga agar tak ada UU yang digunakan bertentangan dengan konstitusi. Putusan MK yang disebutkan menurutnya juga membuka agar pilkada menjadi lebih besar demokratis.
“Akan tetapi, putusan yang dimaksud menghambat kerja oligarki untuk membatasi akses rakyat sehingga pada waktu sehari, proses pembahasan menjadi dipermudah sehingga menganulir putusan tersebut,” jelas Praswad.
Praswad menyampaikan bahwa tindakan berbeda dijalankan pada waktu MK memutuskan ketentuan untuk Pilpres 2024 lalu yang dianggap menguntungkan pihak penguasa.
“Tindakan yang dimaksud sangat berbeda ketika putusan MK menguntungkan kepentingan penguasa yang mana ada, misalnya dengan adanya alternatif aturan bagi pencalonan anak presiden. Hal ini menunjukkan bahwa selera penguasa menjadi penentu sehingga prinsip-prinsip legislasi tak lagi sesuai dengan prinsip demokratis sehingga menyebabkan “korupsi legislasi”,” tegasnya.
Selain itu, Praswad menilai tindakan DPR yang dimaksud sudah pernah membajak nilai-nilai Reformasi. IM57+ Institute pun meminta warga untuk melawan.
“Kedua, rakyat tidak ada mampu diam meninjau pembajakan ini. Inilah satu bagian dari rangkaian yang tersebut sudah terjadi di membajak nilai-nilai Reformasi sehingga tatanan oligarkis menggantikan cita-cita Reformasi yang mana demokratis. Untuk itulah, IM57+ Institute menghadirkan seluruh elemen untuk melawan sehingga kita tidak ada akan kehilangan tatanan rakyat demokratis,” tandasnya.




