Ibu Peluk Anaknya dalam Penjara akibat Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

JAKARTA – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid memberikan instruksi menohok ke Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Yenny menyoroti persoalan hukum Tina Rambe, individu ibu yang mana menyebar memeluk anaknya pada balik jeruji besi sebab menolak pabrik sawit pada Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Pak Menkominfo (@kemenkominfo @budiariesetiadi) daripada sibuk ngurusin satu ibu hamil yang dimaksud telah punya berbagai privilege, tolong dong tengok serta perjuangkan ibu-ibu lain seperti Ibu Tina yang tersebut masih berjuang untuk bisa jadi memeluk anaknya,” kata Yenny pada laman Instagram @yennywahid dikutip, Kamis (12/9/2024).
Yenny menceritakan beberapa hari ini perhatian semua tertuju pada sosok individu ibu bernama Tina Rambe yang berupaya memeluk anaknya dari balik jeruji besi. Dengan tangan diborgol Tina berjuang untuk memeluk anaknya pada ketika akan menjalani persidangan.
“Berdasarkan info yang digunakan saya baca, ia ditahan dikarenakan berjuang melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan pada ketika demo menolak operasional pabrik kelapa sawit dalam Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya.
“Ibu Tina cuma pribadi perempuan lemah yang ingin menyuarakan aspirasinya di dalam negara demokrasi bernama Indonesia. Ia berhak untuk memeluk anaknya serta berhak mendapatkan empati juga dukungan dari kita semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi naik pesawat jet pribadi terus menyebabkan kontroversi. Semakin berpolemik kian lantang juga Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan klarifikasi terkait Kaesang.
“Nggak ada (gratifikasi), beliau kan pribadi. Nah, itu dari temannya,” ujar Budi pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Apalagi istri Kaesang, Erina Gudono yang tersebut berada dalam hamil tak bisa saja menaiki angkutan umum. “Pokoknya sudahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah ada 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” katanya.
Atas dasar itu, teman Kaesang meminjamkan jet pribadi untuk Kaesang juga Erina. “Lho nggak bisa saja (dianggap gratifikasi). Itu (jet pribadi) dipinjemin temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman,” tutur Budi.





