Jokowi Bakal Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Waktu Pagi Ini adalah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial. Sebelumnya, Tri Rismaharini (Risma) mundur dari jabatan Mensos.
“Hari ini, hari Rabu, 11 September 2024, pukul 09.00 WIB, Bapak Presiden diagendakan akan melantik Bp.Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Selain melantik Gus Ipul, kata Ari, Presiden Jokowi juga akan melantik Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS serta Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT.
“Selain itu, Bapak Presiden juga akan melantik Ibu Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS juga Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT,” kata Ari.
Berdasarkan informasi yang mana dihimpun pelantikan akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat di dalam Istana Negara, Jakarta.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial. Penunjukan Muhadjir yang disebutkan usai Tri Rismaharini secara resmi mengundurkan diri.
“Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, sudah pernah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih menghadapi pengabdian lalu jasa-jasanya untuk bangsa dan juga negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Keppres tesebut merupakan tindakan lanjut dari permohonan pengunduran Tri Rismaharini sebagai Mensos yang mana telah terjadi disetujui oleh Presiden Jokowi.
Ari juga mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri Risma terkait pencalonan lalu pendaftaran sebagai akan calon Gubernur Jawa Timur.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang serta Tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” ungkapnya.




