Nasional

Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di dalam Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah pernah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang mana ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Hari Senin (16/9/2024).

Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih besar lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku telah lama menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.

Surat itu juga sebagai langkah lanjut dari pernyataan resmi yang dimaksud dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang dimaksud menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).

Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menegaskan Kadin Indonesia tetap memperlihatkan berjalan sesuai kepentingan nasional lalu AD ART yang mana sudah ada ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, pada konferensi pers yang tersebut dijalankan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum juga Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tiada sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat tempat lain, tanpa peringatan ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir pada sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai aksi kudeta, sebab Munaslub yang dimaksud tidak ada memenuhi unsur sesuai tahapan lalu aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir di dalam sana tiada memenuhi kuorum, tiada sesuai dengan AD ART yang tersebut tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.

Related Articles

Back to top button