Dua Siklus Lebih HP lalu Buku Catatan Hasto Masih Disita KPK

JAKARTA – Dua bulan lebih tinggi atau sekitar 66 hari handphone (HP) hingga buku catatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan buku catatan partai yang digunakan sempat disita KPK sempat ia ingin minta kembali lewat Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Namun hingga sekarang ini buku catatan berserta handphone miliknya belum juga dikembalikan oleh KPK. Hasto menjelaskan buku catatan itu menyimpan informasi rahasia partai terkait dengan pilkada. Menurutnya, belum dikembalikan buku yang disebutkan lantaran ada dugaan intervensi dari pihak luar terhadap area strategis agar calon-calon yang tersebut progresif dikehendaki oleh penguasa.
“Ya kita sudah ada mencoba suatu proses ke badan pengawas sebab itu dokumen menyangkut hal-hal yang tersebut sangat penting terkait dengan informasi partai sehingga dengan mengawasi bagaimana, pemilihan gubernur itu juga masuk ranah intervensi hukum,” ujar Hasto di dalam Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dia juga menganggap hal itu juga beririsan seperti yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tentang upaya pengambilan alihan PDIP oleh pihak luar. “Ada upaya-upaya mengambil alih PDI Perjuangan, baik secara secara langsung maupun tidak ada langsung. Apa yang tersebut menjadi rumors kan kemudian hari terbukti,” katanya.
Sebagai informasi, buku catatan lalu handphone milik Hasto disita KPK lewat asisten, Kusnadi. Saat itu Hasto sedang menjalani pemeriksaan dalam KPK pada Mulai Pekan (10/6/2024).
Penyidik KPK, Rossa diduga melakukan aksi ilegal dengan memeriksa lalu menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri serta Hasto, bergabung dirampas.
Saat Hasto menjalani pemeriksaan di dalam KPK, secara tiba-tiba seseorang yang mana memakai masker serta topi mendatangi Kusnadi. Saat itu, Kusnadi mengawaitu pada lantai bawah KPK bersatu para wartawan dan juga staf lainnya.
Orang yang disebutkan yang belakangan diketahui Rossa, memohon Kusnadi naik ke lantai dua di area Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto. Kusnadi ketika berada di dalam lantai dua bukan bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan juga barang bawaan turut disita.
Padahal, Kusnadi bukanlah merupakan objek pemanggilan KPK pada pada waktu itu. Aksi Kompol Rossa terhadap Kusnadi yang tersebut melakukan penyitaan serta penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 juga 39 KUHP.






