Bisnis

OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang digunakan terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan dalam lingkungan ekonomi modal.

“Kami menyambut baik, oleh sebab itu tiada ada tempat bagi mereka yang digunakan merusak integritas lalu kredibilitas Bursa, yang dimaksud berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).

Tak berhenti sampai dalam situ, OJK tak menyembunyikan kemungkinan untuk mencari prospek keterlibatan tambahan jarak jauh pada luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.

Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru di tempat luar dari para pelanggar etika tersebut.

“Tidak dibatasi untuk mereka yang tersebut lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang tersebut dilindungi, jikalau hal-hal yang dimaksud melanggar tadi itu terbukti diadakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.

Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK pada skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, serta mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di dalam pihaknya.

“Kami tentu tidak ada berhenti di tempat situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang kemungkinan besar terlibat dengan insiden ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.

OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan pada lingkungan ekonomi modal.

Related Articles

Back to top button