Digugat Mbappe Rp950 Miliar, PSG Terancam Tak Bisa Tampilan pada Kompetisi Champions

PARIS – Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak mampu tampil di dalam event Kejuaraan Champions musim ini pasca Kylian Mbappe menuntut pembayaran upah yang belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.
Menurut media Prancis Le Monde, jumlah keseluruhan yang dimaksud termasuk bonus yang mana dijanjikan ketika Mbappe bergabung pada tahun 2017, penghasilan tiga bulan terakhir Mbappe, dan juga “bonus etis” tambahan.
Menurut Le Monde, hampir dua bulan setelahnya kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG serta pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, menghadapi dugaan upah yang dimaksud belum dibayarkan.
Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe sekarang menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang mana belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.
Diketahui bahwa jumlah agregat yang disebutkan termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG serta bonus etika untuk periode yang dimaksud sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang tersebut dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.
Pada pertengahan Juni, regu hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah tak mendapat tanggapan, Mbappe saat ini memilih untuk meningkatkan permasalahan yang dimaksud ke UEFA dan juga komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).
PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa telah terjadi menciptakan “komitmen” untuk bukan membayar apabila ia pergi sebagai agen bebas musim panas ini.
Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa tiada ada kesepakatan yang digunakan diformalkan antara klub lalu pemain yang dimaksud sejak perwakilan mereka itu terakhir kali bertemu pada tahun 2023.






