Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada perkara dugaan video syur mirip dirinya di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir dalam Polda Metro Jaya sama-sama sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja serupa dengan baik mengusut langsung, menangani kesulitan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang dimaksud dijalankan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan sebab ada dugaan kemudian memang benar ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi tindakan klien kami dan juga putrinya untuk menciptakan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang mana kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya menghadapi dugaan tersebut.
Sementara masalah bukti yang digunakan dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya untuk awak media. Dia menilai, hal ini masih di proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti juga BAP juga tiada kemungkinan besar kita komunikasikan lantaran tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan dapat menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






