Keterangan Disdik perihal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing
Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerbitkan pendapat tentang keluhan guru honorer pemilik Dapodik, tetapi bergabung terkena kebijakan cleansing. Menurut Budi, kewenangan memutus kontrak ada andil kepala sekolah masing-masing tidak dari Disdik.
“Pertimbangan kepala sekolah melakukan pemutusan kerja akibat mata pelajaran guru honorer yang dimaksud di dalam sekolah jumlahnya berlebih. Guru honorer itu sudah ada tahu bahwa di dalam sekolah itu kebanyakan guru, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Kamis, 18 Juli 2024 malam.
Budi menyimpulkan sebenarnya guru honorer itu telah tahu kontraknya akan diputus sejak 6 bulan sebelumnya. “Bahkan di antara mereka itu sudah ada ada yang digunakan datang ke dinas untuk berkonsultasi lalu kami arahkan merekan dengan baik,” tuturnya.
Menurut dia, guru honorer itu diangkat oleh kepala sekolah masing-masing tanpa ada persetujuan dari Disdik DKI. Selain itu, kontrak kerja juga hanya saja merek yang tersebut tahu, penggajianya menggunakan dana operasional sekolah (BOS).
“Jadi tidaklah ada hubungan kerja dengan Disdik. Yang ngangkat kan kepala sekolah, kontrak kerja antara kepala sekolah serta guru honorer tanpa sepengetahuan dan juga rekomendasi Disdik,” ucapnya.
Budi memohonkan guru honorer itu menanyakan terhadap kepala sekolah masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Lingkup Advokasi Perhimpunan Pendidika lalu Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengutarakan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang dimaksud masuk tentang pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA pada DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu diwujudkan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
Iman menyatakan dari beratus-ratus laporan yang digunakan masuk itu ada 76 persen guru honorer yang dimaksud mengaku terdaftar pada Dapodik serta miliki Nomor Unik Pendidik dan juga Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Kami contohkan di DKI Ibukota Indonesia laporan masuk yang digunakan kena cleansing 107 guru. Disdik mengutarakan kalau yang mana kena itu yang tersebut bukan punya dapodik juga NUPTK. Ada 76 persen lebih lanjut dari setengahnya itu mengaku sudah ada memiliki,” kata Iman ke Kantor LBH Ibukota Indonesia pada Rabu, 17 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Penjelasan Disdik soal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing




