Bisnis

Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Pemberi Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dimaksud dinilai mempunyai partisipasi di upaya pelestarian lingkungan hidup serta kehutanan di area Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya di dalam acara penyerahan penghargaan yang disebutkan mengutarakan harapannya agar semua pihak sanggup menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, juga berkontribusi memberikan keteladanan di tempat pada pengelolaan sumber daya alam.

“Turbulensi yang terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup dan juga kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang berkeadilan. Saya meminta para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup lalu hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).

Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan pada memperkuat KLHK mengatasi dan juga mengatur kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku perniagaan secara tertib.

“Dalam penyusunan Analisis Efek Lingkungan, kami mempunyai kapasitas serta kompetensi sebagai Ketua lalu Tim Amdal terbanyak, yang tersebar di dalam seluruh Indonesia, sehingga kami mampu membantu keinginan pelaku bisnis di dalam Indonesia pada penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mengupayakan KLHK meningkatkan kompetensi pasukan Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang dimaksud berlaku,” kata Jobi.

Untuk menggalang realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo mempunyai layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu mengupayakan audit lalu pengujian lingkungan, kemudian pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku perniagaan juga rakyat untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.

Untuk memperkuat kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga memiliki layanan otomasi pemantauan serta pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan juga tematik lainnya, audit lingkungan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.

Selain itu, ada pula layanan untuk menyokong sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), sektor hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) dan juga CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).

Related Articles

Back to top button