Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024
Jakarta – Pemerintah berusaha mencapai groundbreaking tahap VII proyek Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) mampu dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja memaparkan sudah ada ada penanam modal pada negeri yang dimaksud mau merealisasikan investasi modalnya.
“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, pemodal ada,” kata Endra ketika ditemui di dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Rencananya, pemerintah memang sebenarnya akan mengadakan upacara kemerdekaan perdana dalam IKN pada 17 Agustus mendatang.
Endra tidaklah merinci penanam modal mana yang mana akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang digunakan pasti, penanam modal yang dimaksud merupakan penanam modal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan penyetoran modal pada negeri atau PMDN untuk merancang ibu kota baru ke Kalimantan Timur itu.
“Jangan buru-buru dari penanam modal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu tidak berarti pemodal asing tak tertarik menanamkan modal pada IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi sudah ada mulai prosesnya,” tutur Endra.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, konstruksi ibu kota baru dalam Kalimantan Timur itu dilaksanakan pada 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Mata Uang Rupiah 466 triliun. otoritas mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan mengandalkan investor.
Pemerintah telah mengucurkan APBN senilai Mata Uang Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang tersebut dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Simbol Rupiah 51,3 triliun.
Untuk menantang investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk investor, seperti pemberian hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun serta hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari pemodal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ihwal sepinya investor, Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan penyertaan modal di negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” ucapannya pada Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim sudah ada ada penanam modal asing yang mana mendaftar untuk berinvestasi di dalam IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada pembangunan yang digunakan dibangun pada sana.
Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan konstruksi infrastruktur dasar lebih besar dulu sebelum memasukan pemodal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung pasca Oktober atau pasca periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start mereka itu (investor asing) mungkin saja November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka dikarenakan UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024




