Otomotif

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, lalu Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang mana diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin dalam menghadapi 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus. 

SIM A miliki masa berlaku selama lima tahun kemudian dapat ditingkatkan mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa. 

Syarat Perpanjang SIM A 2024

Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat dijalankan secara segera di gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat. 

Selain itu, penduduk juga bisa saja mengajukan permohonan secara daring (online) melalui aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen yang tersebut harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:

– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan di dalam menghadapi kertas putih polos dengan tinta tebal. 

Cara Perpanjang SIM A 2024

Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:

  1. Unduh program Digital Korlantas POLRI dalam Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, berikutnya pemohon akan menerima kode OTP yang mana dikirim via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat nomor sandi (PIN) kemudian konfirmasi.
  5. Lengkapi data diri di menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, serta alamat surel (email).
  6. Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang digunakan dikirim ke email.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
  8. Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id kemudian tes psikologi di dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, tak lama kemudian ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  11. Pilih tempat kejadian Satpas penerbit.
  12. Masukkan nomor account bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran dan juga lakukan transaksi ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status proses secara berkala pada menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Mulai Pekan sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dikerjakan di dalam menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan kemudian data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM A 2024

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang dimaksud belum salah satunya biaya administrasi, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Tak cuma itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang digunakan dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Related Articles

Back to top button