Teknologi

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang tersebut Sudah Mati Lewat HP

Jakarta – Nomor XL yang tersebut telah mati atau hangus, pada masa kini bisa jadi diaktifkan kembali secara online. Tak diperlukan repot datang ke XL Center, pengguna sanggup mengaktifkannya lewat HP. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang mana sudah ada berakhir lewat HP? 

Kartu XL bisa jadi hangus dikarenakan disebabkan beberapa hal seperti lama tiada terpakai dan juga tidak ada ada transaksi. 

Jika nomor mati, maka pengguna tak dapat menggunakan layanan telepon dan juga SMS. Selain itu, nomor juga tidaklah sanggup digunakan untuk internetan. 

Sebelum nomor hangus, XL menyediakan masa tenggang yang mana cukup lama yaitu 50 hari. Apabila nomor bukan dipakai pada kurun waktu tersebut, maka nomor XL benar-benar tertutup dan juga tidaklah bisa jadi digunakan lagi. 

Oleh karenanya penting untuk mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang tersebut telah tertutup tanpa ke XL Center. 

Syarat Mengaktifkan Kartu XL Lewat Online

Sebelum mengaktifkan kartu XL secara online lewat HP, ada beberapa jumlah prasyarat yang mana harus disiapkan. Dilansir dari laman XL, berikut ini adalah beberapa syarat-syaratnya. 

  • Dokumen identitas diri, seperti KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
  • Foto Simcard dengan 16 digit hitungan (jika ada).
  • Foto selfie atau swafoto dengan dengan KTP asli.
  • Foto Tanda Tangan pada sebuah kertas putih polos.
  • Nomor HP lain yang digunakan masih bergerak lalu dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk memudahkan rute validasi.

Cara mengaktifkan Kartu XL yang mana Sudah Mati

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kartu XL tanpa harus mengunjungi XL Center. 

  1. Buka web resmi XL di dalam https://xlcenter.xl.co.id/transaction/ .
  2. Setelah berada di halaman utama, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan proses.
  3. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor XL Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor yang disebutkan benar, kemudian klik “Check”.
  4. Setelah pengecekan selesai, isikan formulir dengan informasi pribadi Anda, seperti nomor handphone lain yang dimaksud mampu dihubungi melalui Whatsapp dan juga alamat email aktif. Klik “Lanjut”.
  5. Unggah KTP Anda lalu isi data diri sesuai dengan KTP tersebut. Pastikan semua data yang dimaksud dimasukkan sudah ada benar, sesudah itu klik “Sudah sesuai, lanjut”.
  6. Untuk melengkapi data diri, masukkan nomor kartu keluarga Anda juga klik “Lanjut”.
  7. Unggah foto selfie dengan KTP, kartu SIM, juga tandatangan. Centang kolom persetujuan untuk melanjutkan.
  8. Selanjutnya, akan muncul halaman yang mana menginformasikan bahwa permohonan Anda telah lama terkirim.

RIZKI DEWI AYU

Artikel ini disadur dari Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat HP

Related Articles

Back to top button