PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – eksekutif Jokowi secara resmi sudah menerbitkan izin perniagaan pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih terhadap Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih terhadap presiden yang mana telah dilakukan memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bisnis pertambangan dalam lokasi yang mana sudah ada ditentukan,” ujar Yahya Staquf dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penyertaan Modal di tempat IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang digunakan diberikan terhadap PBNU berada dalam Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil semata dieksplor,” ungkapnya.
Yahya mengungkapkan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, akibat IUP sudah ada kelar mudah mudahan januari sudah ada bisa jadi bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai ketika ini masih di proses. “Kita belum menyebabkan struktur lengkap mengenai perusahaan itu, nanti akan disampaikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga pada masa kini belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga pada waktu ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan bidang usaha yang dimaksud dikenal NU apa cuma yang mana harus kita lakukan,” ungkapnya.





