Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terwujud di tempat Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana perkara suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukanlah cuma terjadi di area Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan pada waktu dirinya menjadi saksi di sidang perkara dugaan pungli di dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan akibat Tidak Bayar Iuran di area Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto perihal di tempat mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap memperlihatkan ditahan di tempat Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim pada ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Nah pasca putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap memperlihatkan dalam Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik tentang kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit di dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah setelahnya dalam Sukamiskin hal yang tersebut serupa juga terjadi seperti dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh di tempat Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di tempat luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, serupa saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang tersebut terjerat pada persoalan hukum proyek konstruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tak ditujukan untuk petugas.
“Jadi pasca di area Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang digunakan di dalam Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang digunakan saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.



