10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus
Jakarta – Selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, utang negara Indonesi mengalami peningkatan yang dimaksud cukup signifikan. Dokumen Kerangka Kondisi Keuangan Makro juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) yang mana dirilis oleh Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap Layanan Domestik Bruto (PDB) meningkat secara signifikan.
Dalam periode 2014-2019, rasio utang meningkat dengan laju moderat. Namun, sejak 2020, rasio utang melonjak tajam, akibat pembiayaan untuk penanganan pandemi Pandemi juga pemulihan sektor ekonomi nasional.
Utang Terus Bertambah
Dokumen KEM-PPKF menunjukkan bahwa nilai utang negara Indonesia meningkat dari Simbol Rupiah 3.113 triliun pada 2015 berubah menjadi Mata Uang Rupiah 4.800 triliun pada 2019. Lonjakan besar berjalan pada 2020, pada saat nilai utang melonjak berubah menjadi Simbol Rupiah 6.102 triliun, meningkat sebesar 27,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 28 Juli 2024, utang negara bertambah lagi berubah menjadi Rupiah 7.822 triliun pada 2022. Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto menggelembung dari 27,42 persen pada 2014 menjadi 38,64 persen pada April 2024.
Peningkatan utang ini sebagian besar dipicu oleh keperluan pembiayaan untuk berubah-ubah kegiatan pemerintah, salah satunya penanganan pandemi lalu belanja infrastruktur. Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2020, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto meningkat sebanyak 9,14 poin persen sebagai dampak dari permintaan pembiayaan besar-besaran untuk acara penanganan Wabah serta pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2020, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto mengalami kenaikan signifikan sebanyak-banyaknya 9,14 poin persen akibat tingginya keperluan pembiayaan yang digunakan sangat besar untuk penanganan pandemi Virus Corona kemudian pemulihan ekonomi nasional,” tulis Kementerian Keuangan pada laporan tersebut.
Sementara itu, kinerja perpajakan selama sepuluhan tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rasio perpajakan menurunkan dari 10,85 persen pada 2014 berubah menjadi 8,32 persen pada 2020, kemudian baru mulai naik pada periode 2021-2023 dipengaruhi oleh tarif komoditas yang digunakan meningkat.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa nomor yang disebutkan semata-mata mencakup utang di bentuk Surat Berharga Negara (SBN) kemudian pinjaman luar negeri. Ia menambahkan bahwa masih ada utang-utang lainnya yang tersebut belum terhitung, seperti utang pemerintah untuk membayar pensiun dan juga utang terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana belum dilunasi.
“Utang-utang lain masih ada, misalnya utang pemerintah untuk bayar pensiun, utang ke BUMN yang tersebut belum dibayar, kalau dijumlah itu sudah ada 45 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (Produk Domestik Bruto),” ujar Faisal Basri ditemui di dalam Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Menjelang Akhir Periode
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, utang negara serta beban pembayaran bunga utang berubah jadi isu utama. Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo pada 2025 akan mencapai Rupiah 800,33 triliun, yang terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Mata Uang Rupiah 705,5 triliun dan juga pinjaman sebesar Simbol Rupiah 94,83 triliun.
Dalam APBN 2024, beban pembayaran bunga utang mencapai Simbol Rupiah 497,3 triliun, setara dengan 14,9 persen dari total pendapatan negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak mencapai 21,54 persen.
Peningkatan utang ini sebagian besar digunakan untuk belanja persenjataan lalu proyek-proyek infrastruktur. Misalnya, belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 2022 juga 2023 per individu mencapai Mata Uang Rupiah 150,4 triliun juga Rupiah 144,3 triliun.
Memang ada peningkatan signifikan pada konstruksi infrastruktur, seperti jalan tol, moda raya terpadu (MRT), juga kereta cepat. Namun beberapa proyek mengalami kesulitan, seperti Bandar Atmosfer Kertajati yang sepi penumpang kemudian kereta cepat Jakarta-Bandung yang memerlukan tambahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya besar di pembangunan infrastruktur, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tiada selalu sesuai harapan.
Tantangan besar akan dihadapi oleh presiden yang akan datang, Prabowo Subianto, pada mengurus utang kemudian defisit APBN. Penarikan utang baru tidaklah hanya saja untuk membayar tagihan jatuh tempo, tetapi juga untuk menghentikan defisit anggaran serta pembiayaan non-utang.
“Perlu mitigasi, seberapa kuat (SBN) akan dibeli oleh pemodal domestik kemudian asing,” tutur Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro pada diskusi pada Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
MAJALAH TEMPO | ILONA ESTHERINA | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI
Pilihan editor: Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung Ttak Sebanding dengan Pertumbuhan
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus





