Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan dalam Ibukota Indonesia Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang mana akan dijalankan dalam DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, penyelenggaraan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB di tempat Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Hari Minggu (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang mana beri keleluasaan pada pihak yang digunakan tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang digunakan memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang tak jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih besar jarak jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan pada Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan sebab Muktamar VI PKB di tempat Bali dianggap tiada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB pada Bali dilaksanakan secara tertutup juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan rakyat kemudian wisatawan di area seluruh Bali,” kata Malik, Akhir Pekan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.





