Nasional

Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di tempat stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Planet yang tersebut dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Perjalanan Borobudur.

Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan juga Detail Engineering Design (DED) yang digunakan disusun oleh regu ahli dari Badan Investigasi kemudian Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang menyimpulkan bahwa perlu diadakan studi yang mana lebih tinggi mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN melawan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra sebab kondisi batu yang digunakan antara lain bukan utuh.

“Berdasarkan hasil kajian teknis yang tersebut komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, dan juga perhitungan dan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak ada utuh atau terbagi banyak bagian batu dan juga batu materi material tiada miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).

Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang dimaksud ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berikrar untuk mematuhi prosedur serta kaidah yang digunakan diatur pada Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya lalu Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional lalu Pelestarian Cagar Budaya.

Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aksi lanjut yang digunakan perlu ditempuh agar target pemasangan chattra sanggup selesai pada waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang tersebut komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang digunakan sudah ada yang dimaksud mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan juga Detailed Engineering Design (DED).

“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang dimaksud akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, pasukan kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang dimaksud baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang dimaksud sudah pernah disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.

Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota lalu ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra cuma dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.

Ketujuh langkah ini sudah dibahas di Rapat Sinkronisasi Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Global yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang dimaksud terdapat pada paparan Menko Marves.

“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di area Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.

Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah lama dibahas di Rapat Kesepahaman Nasional Pengembangunan Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Wisata lalu Perekonomian Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi lalu Inovasi Nasional (BRIN) serta kepala area pada 21 Juli 2023.

Related Articles

Back to top button