Nasional

Draf RUU Pilkada, Menkumham: eksekutif Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan kedudukan pemerintah terkait draf Revisi UU tentang pemilihan kepala daerah belaka mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan tindakan tingkat I dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, sikap pemerintah hanya saja merespons terkait hal-hal yang dimaksud diajukan DPR.

“Dan dinamika yang mana mengalami perkembangan di area di persidangan, identik sekali kami itu cuma merespons kemudian mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata di persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, ia mengklaim kedudukan pemerintah hanya sekali memperhatikan dinamika yang digunakan berprogres di tempat pada persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis serta ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button