Bisnis

Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen

JakartaBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat deflasi secara bulanan pada Juli 2024 sebesar 0,18 persen, dengan Ukuran Harga Pelanggan atau IHK sebesar 106,09. Sedangkan secara tahunan, berlangsung pemuaian sebesar 2,13 persen.

“Pada Juli 2024, muncul deflasi sebesar 0,18 persen secara bulanan, atau terjadi penurunan Skala Harga Pengguna dari 106,28 pada Juni 2024 bermetamorfosis menjadi 106,09 pada Juli 2024,” tutur Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia A Widyasanti di konferensi pers Berita Resmi Statistik yang dimaksud dilakukan secara hybrid pada Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Pada Juli 2024, Amalia melanjutkan, muncul deflasi yang mana lebih tinggi di dibandingkan bulan sebelumnya. “Deflasi bulan Juli 2024 ini tambahan pada dibandingkan Juni 2024 juga merupakan deflasi ketiga pada 2024,” kata dia. 

Amalia menyebutkan, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar meliputi makanan, minuman, juga tembakau dengan deflasi sebesar 0,97 persen dan juga memberikan andil deflasi sebesar 0,28 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah bawang merah, cabai merah, tomat, dan juga daging ayam ras.

Sementara itu, perkembangan harga jual bervariasi komoditas pada Juli 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS dalam 150 kabupaten/kota, pada Juli 2024 muncul kenaikan harga secara tahunan (year-on year) sebesar 2,13 persen, atau berlangsung kenaikan Skala Harga Customer (IHK) dari 103,88 pada Juli 2023 berubah jadi sebesar 106,09 pada Juli 2024. 

Adapun terkait sebaran naiknya harga bulanan menurut wilayah, Amalia mengatakan, tercatat 32 provinsi mengalami deflasi serta 6 provinsi mengalami inflasi. 

“Sebanyak 32 dari 38 provinsi Nusantara mengalami deflasi, sedangkan 6 lainnya mengalami inflasi,” jelas Amalia. Deflasi terdalam sebesar 1,07 persen berjalan di dalam Sumatera Barat. Sementara itu, naiknya harga tertinggi terjadi di Papua Barat Daya sebesar 0,25 persen.

Menurut laporan BPS, naiknya harga provinsi year-on-year tertinggi berjalan di dalam Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,09 persen dengan IHK sebesar 110,80, lalu pemuaian terendah terjadi dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,84 persen dengan IHK 103,54. Sedangkan, kenaikan harga kabupaten/kota secara tahunan yang tersebut tertinggi terbentuk pada Kota Minahasa Selatan sebesar 6,68 persen dengan IHK sebesar 108,77, lalu yang tersebut terendah pada Daerah Bangka Barat sebesar 0,46 persen dengan IHK sebesar 101,63. 

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka akibat UU Cipta Kerja

Artikel ini disadur dari Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen

Related Articles

Back to top button