Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) lantaran belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, tidak hanya saja untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada saat ini semakin mudah juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tiada serumit yang mana dibayangkan, kemudian faedah memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa jadi menimbulkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang dimaksud telah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menimbulkan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang digunakan sudah difotokopi. Dokumen yang tersebut dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran kemudian terima tanda terima.
NPWP dan juga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, serta isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP dan juga SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id juga buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang digunakan diisi benar lalu lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard juga masukkan token yang dimaksud ke email yang digunakan sudah pernah diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi dan juga penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan pada waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda telah terjadi memenuhi syarat. Dengan memiliki NPWP, Anda turut berkontribusi di penyelenggaraan negara serta menghindari hambatan administrasi dikemudianhari.




