Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Negara Indonesia (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu pada perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal pada perjalan akibat laju ambulans yang dimaksud ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohonkan Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka juga prihatin dengan status ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia semata-mata dikarenakan status jalan rusak yang terus berubah menjadi penghalang bagi kami penduduk Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang digunakan diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus secara langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memohon perhatian kritis terhadap permasalahan jalan rusak di dalam area tersebut. Dia tiada ingin ada yang berubah jadi penderita lagi akibat akses jalan yang mana rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang dimaksud masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau telah lama mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berjanji untuk memverifikasi hambatan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi di waktu dekat melalui bervariasi upaya yang mana beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya dengan segera meminta-minta pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa sejumlah lagi nyawa yang tersebut harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang dimaksud membidangi urusan konstruksi infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab menghadapi kegagalan pemerintah wilayah di menangani keadaan jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga juga dari hati yang paling pada saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat keadaan keseimbangan yang digunakan memburuk. “Awalnya, bayi dirawat ke Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat sebab demam tinggi, flu, juga kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh anggota medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus ke sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang mana menghadirkan bayi yang dimaksud terhambat akibat jalanan yang dimaksud rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tak bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pernyataan bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut masalah Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki




